Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dipecat Sebagai Kader PDI Perjuangan, Tia Rahmania Gagal Duduk Jadi Anggota DPR RI

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
2 September 2025 | 15:53
Dipecat Sebagai Kader PDI Perjuangan, Tia Rahmania Gagal Duduk Jadi Anggota DPR RI

a Rahmania (pegang mix) memberikan materi di acara sekolah pemimpin perempuan. Dokumen Tia Rahmania

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Calon Legislatif atau Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Tia Rahmania dapil Banten I wilayah Lebak dan Pandeglang gagal dilantik karena telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan imbas dari sengketa Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.

Akibatnya, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh suara terbesar kedua di dapil yang sama.

Diketahui, Tia Rahmania memperoleh 37.359 suara. Sedangkan, Bonnie Triyana hanya memperoleh yang memperoleh 36.516 suara.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menjelaskan, pada Agustus lalu Tia Rahmania dinyatakan oleh Mahkamah PDIP terbukti melakukan pergeseran suara Pileg 2024.

BacaJuga

PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30

Tia dinyatakan memindahkan suara partai ke suara pribadinya.

Baca Juga: RUPSLB Indosat, Bakal Stock Split Saham Dengan Rasio 1:4

“Berdasarkan putusan Mahkamah Partai pada 3 September lalu, Tia dinyatakan melanggar etik oleh Mahkamah Etik DPP PDIP sehingga diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota,” kata Ronny dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com, Kamis 26 September 2024.

Dilanjutkannya, tertanggal 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU.

“Setelah itu, 23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI,” terangnya.

“Pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang dipublikasikan di halaman resmi kpu.go.id,” sambungnya.

Sementara itu, Bonnie Triayana menuturkan, Mahkamah Partai PDI Perjuangan menyidangkan total 135 sengketa perolehan suara Pileg.

Baca Juga: Diberi Uang Rp 5 Juta, Seorang Kakek Hanya Diprank Oknum Konten Kreator

Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

Dari 180 kasus terdapat 11 perkara yang dikabulkan, antara lain untuk DPR RI Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil Jateng V.

“Saya menggantikan Tia Rahmania dan Didik menggantikan Rahmad Handoyo, semuanya sesuai prosedural,” singkatnya.

Terpisah,Tia Rahmania mengungkapkan, baru mengetahui kabar pemecatan tersebut kemarin malam.

“Justru saya juga baru mengetahui hal tersebut tepat tadi malam. Saat ini saya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas untuk meminta keadilan atas kejadian itu,” tandasnya.***

Tags: Bonnie TriyanaDPR RIPDI Perjuangantia rahmania

Related Posts

PPPK
Daerah

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan
Daerah

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG
Daerah

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang
Daerah

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Job Fair UIN SMH Banten 2025
Daerah

Job Fair UIN SMH Banten 2025 di Depan Mata, Ikut 6 Tips Ini Agar Bisa Lolos

10 September 2025 | 09:51
Yudo Sadewa minta maaf
Daerah

Muncul, Anak Menkeu Yudo Sadewa Minta Maaf Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA

10 September 2025 | 09:35
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
iPhone 17 Series

Adu Harga dan Spek iPhone 17 Series VS Samsung S25 Series, Mana Lebih Bagus

10 September 2025 | 10:56

Recent News

PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
iPhone 17 Series

Adu Harga dan Spek iPhone 17 Series VS Samsung S25 Series, Mana Lebih Bagus

10 September 2025 | 10:56
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda