BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten, Nia Purnama Sari, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pengeroyokan terhadap wartawan yang tengah meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang.
“Apa pun alasannya, tindak kekerasan terhadap insan pers yang sedang melaksanakan tugasnya tidak bisa dibenarkan,” tegas Nia, Jumat, 22 Agustus 2025.
Nia yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Ia mendesak agar perilaku kekerasan seperti ini tidak terulang.
Baca Juga: Dewa United Vs Persik Kediri Kesempatan Tuan Rumah untuk Pecah Telur Kemenangan
“Ini negara hukum, jangan sampai perilaku kekerasan ini terjadi lagi,” tambahnya, seraya menyerukan agar pihak berwenang mengusut kasus ini secara tuntas.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, mengakibatkan delapan wartawan dari berbagai media, termasuk Tribun Banten, BantenNews, SCTV, Antara, Detik.com, dan Jawa Pos TV, menjadi korban pengeroyokan brutal saat meliput penyegelan pabrik oleh tim KLHK.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banten dan LBH Pers turut mengecam keras tindakan kekerasan itu.
Mereka mendesak agar Polda Banten dan Polri segera menangkap dan memproses hukum para pelaku, mulai dari oknum sekuriti perusahaan, ormas, hingga dugaan keterlibatan oknum Brimob.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, mengatakan, organisasinya akan segera memberikan pendampingan hukum terhadap korban yang mengalami penyanderaan dan penganiayaan.
Menindaklanjuti berbagai laporan dan kecaman publik, Polda Banten segera bergerak.
Baca Juga: Pilar Saga: Pelayanan Informasi Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas
Dua anggota Brimob, berinisial TG dan TR, sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kejadian tersebut.
Nia Purnama Sari mendukung penuh langkah kepolisian tersebut.
Ia menyampaikan harapan agar penegakan hukum tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang berada di belakang kasus ini.
Baca Juga: Puluhan Warga Kelurahan Tegalsari Antusias CKG Saat Kukerta UIN SMH Hasanudin
“Kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas, agar keadilan ditegakkan dan wartawan tidak lagi menjadi sasaran kekerasan,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya organisasi pers dan pemerintah yang mengecam insiden ini serta langkah penegakan hukum yang dilakukan, Nia berharap momentum ini menjadi pembelajaran penting.
“Negara dan lembaga hukum harus hadir sebagai pelindung kebebasan pers. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap wartawan di mana pun,” ujarnya. ***