Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kacau! Inspektorat Khusus Periksa 63 Polisi Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Segini yang Ditahan

Fathur Rosid Oleh: Fathur Rosid
16 Agustus 2022 | 16:31
Kacau! Inspektorat Khusus Periksa 63 Polisi Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Segini yang Ditahan

Irsu memeriksa 63 polisi dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua PMJ News

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

 

BANTENRAYA.COM – Inspektorat Khusus (Irsus) Polri masih mengusut polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Seperti yang kita ketahui, Ferdy Sambo adalah dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua dan membuat skenario pembunuhan tersebut. 

Sampai saat ini sudah ada 63 anggota polisi yang masih diperiksa, di mana 35 diduga melanggar kode etik dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Hakim Minta Habib Bahar Tak ‘Asal Nyeplos’ Saat Ceramah

“Ya betul ada 35 anggota polisi, info dari Irsus,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Bantenraya.com dari pmjnew.com, pada Selasa (16/8/2022).

“Enam puluh tiga yang sudah diperiksa,” kata Dedi.

Dalam kasus ini, ternyata sudah ada 16 polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik dalam pembunuhan Brigadir Joshua. 

Baca Juga: Divonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Sudah Bisa Bebas 15 Hari Lagi, Kok Bisa?

Diantara 16 anggota polisi tersebut, ada empat anggota perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri. 

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” tambahnya.

Sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Joshua. 

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 dengan Desain Terbaru dan Paling Banyak Dicari

Empat orang tersebut, yakni, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf yang diduga sebagai Sopir Ferdy Sambo. 

Pada kasus ini, Ferdy sambo menyuruh Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy sambo membuat skenario dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Selain Bharada Eliezer, ada Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf yang menyaksikan dan membantu penembakan Bharada Eliezer terhadap Brigadir Joshua. 

Baca Juga: Link Download JPEG Logo HUT RI ke 77 Resmi dan Gratis Lengkap dengan Filosofinya

Pada Kamis (11/8) Ferdy sambo telah ditahan di Mako Brimob, dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Saat diperiksa, Ferdy sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir Joshua melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Empat anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, dijerat pasal pembunuhan berencana. 

BacaJuga

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Program Rumah Subsidi Diklaim Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Banten

Program Rumah Subsidi Diklaim Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Banten

9 September 2025 | 20:46
Hangzhou

Walikota Serang Budi Rustandi Bertandang Hangzhou Buru Investor

9 September 2025 | 20:34

Baca Juga: Langsung dari Kemenag, ini Teks Doa Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI ke-77 Penuh Makna dan Haru

Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diyakini tersangka akan bertambah dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.***

Editor: Administrator
Tags: Brigadir JoshuaIrsus Polri

Related Posts

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC
Nasional

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Indonesia
Nasional

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Program Rumah Subsidi Diklaim Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Banten
Nasional

Program Rumah Subsidi Diklaim Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Banten

9 September 2025 | 20:46
Hangzhou
Nasional

Walikota Serang Budi Rustandi Bertandang Hangzhou Buru Investor

9 September 2025 | 20:34
Drama Korea
Nasional

Drakor Love Take Two Episode 12: Spoiler Disertai Link Nonton Full Movie

9 September 2025 | 18:25
Menpora
Nasional

Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Arie Kriting Tanggapi Begini

9 September 2025 | 17:59
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55

Recent News

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda