BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten meminta agar Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang tidak memberikan manfaat agar disuntik mati atau dibubarkan.
Sebab, BUMD yang melulu mengalami kerugian hanya akan terus membebani APBD Provinsi Banten.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Banten Mansur mengatakan, dalam setiap rapat dengan BUMD, Komisi III DPRD Provinsi Banten kerap menekankan agar BUMD bekerja secara baik agar memberikan manfaat sehingga keberadaannya patutu tetap dipertahankan.
Setidaknya harus ada dua indikator mengapa sebuah BUMD harus dipertahankan.
Baca Juga: AJI Jakarta Biro Banten Desak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Kabupaten Serang
Pertama, BUMD harus memberikan dampak positif dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sebagai sebuah badan usaha milik daerah, BUMD wajib memberikan keuntungan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan karena anggaran yang dimiliki BUMD berasal dari masyarakat yaitu dari pajak.
Kedua, BUMD juga harus memberikan keuntungan dalam bentuk keuntungan anggaran atau dividen kepada APBD Provinsi Banten untuk memperkuat keuangan daerah.
Dengan demikian maka BUMD akan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi APBD Provinsi Banten selain yang selama ini banyak berasal dari pajak kendaraan.
Baca Juga: Jurnalis Dipukul Saat Liputan, PWI Serang Raya Kutuk Keras Kekerasan Terhadap Insan Pers
Bila kedua indikator ini tidak ada pada BUMD maka dia merekomendasikan agar BUMD tersebut disuntik mati atau dibubarkan.
Dengan demikian maka BUMD tersebut tidak akan lagi membebani APBD Provinsi Banten dan anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk program lain yang menyentuh pada masyarakat.
“BUMD harus memberikan kontribusi terhadap pemerintah dan masyarakat. Kalau tidak ada, ya buat apa? Bahkan kalau merugikan ya dibubarkan saja. Suntik mati,” kata Mansur.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan, keberadaan Bank Banten sejauh ini dapat terlihat peran dan fungsinya, salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk, memberikan kredit kepada masyarakat.
Bahkan, saat ini Bank Banten sudah mulai membuahkan keuntungan dan diharapkan akan semakin besar di masa yang akan datang.
Namun, manfaat lain dari BUMD-BUMD lainnya menurutnya tidak pernah terlihat sehingga patut dipertanyakan apakah keberadaan BUMD-BUMD ini masih layak dipertahankan.
“Kalau BUMD-BUMD yang lain, fungsinya apa, untung juga nggak ngapain dipertahankan?” katanya tegas.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni saat dimintai komentar terkait dorongan agar BUMD yang tidak memberikan manfaat disuntik mati, dia belum mau menanggapinya.
Dia hanya menjawab singkat, “Nanti kita kaji,” katanya.***