Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, DPRD Banten Turun Tangan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
3 September 2025 | 02:33
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, DPRD Banten Turun Tangan

Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Muhamad Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Komisi V DPRD Banten akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Negeri 4 Kota Serang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya akan mendorong DP3AKKB Provinsi Banten agar turun menangani masalah ini.

“Sementara ini saya akan follow up agar DP3AKB turun ke lapangan,” kata Yeremia, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Tak Bakal Sepenuhnya Biayai Gelar Festival Budaya Internasional, Terus dari Mana Duitnya?

Ia mengatakan, sejauh yang dia tahu hingga saat ini belum ada laporan dari para korban kepada pihak berwajib atau kepada dinas terkait, dalam hal ini DP3AKKB Provinsi Banten.

Padahal, dalam kasus semacam ini semestinya didahului dengan adanya laporan dari korban.

“Kasus ini harus ada pelaporan. Kita mendorong pihak keluarga agar bisa memberikan laporan ke polisi atau komnas perlindungan anak untuk mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

Baca Juga: Banking Service Excellence 2025 Jadi Ajang Pembuktian BRI, Sabet 11 Penghargaan Sekaligus

BacaJuga

uhamka

Ratusan Mahasiswa S2 Pendidikan Dasar UHAMKA Studi Komparasi ke Singapura & Malaysia

9 September 2025 | 14:16
Piala Rektor 2025 UIN SMH Banten

Piala Rektor 2025 UIN SMH Banten, Saatnya Jaring Bibit Atlet Unggul

8 September 2025 | 14:31
Aisyiyah

Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Tekan Perempuan Muda Jadi Penggerak Pendidikan Bermutu

7 September 2025 | 17:20
gerhana bulan

UIN Banten Ajak Masyarakat Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total di Kampus

7 September 2025 | 13:28

“Kepada korban juga kita mendorong supaya keluarga korban memberikan laporan kepolisian atau kepada komnas perempuan melalui SAPA 129 punya kementerian supaya bisa ditindaklanjuti supaya ada efek jera kepada pelaku,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, berkaitan dengan kasus kekerasan seksual semacam ini saksi akan dilindungi oleh undang-undang sehingga korban seharusnya tidak takut untuk melapor.

Bila tidak mau melaporkan langsung bisa juga dengan menghubungi layanan SAPA 129 melalui hotline 021-129 atau ke nomor WhatsApp 08111-129-129.

Baca Juga: Numpang Sekolah Lain 4 Tahun, Pemkot Cilegon Akhirnya Resmikan Gedung Baru SMPN 15 Cilegon

Yeremia mengatakan, pihaknya menolak setiap tindak kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Banten.

Sebagai wujud keseriusan, pada tahun lalu DPRD Banten telah merevisi perda berkaitan dengan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yeremia pun mendorong agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Karena itru, dia menginginkan agar kasus ini diawali dengan laporan oleh korban.

Baca Juga: Rakerda MUI Kota Cilegon, Bahas Program Organisasi hingga Permasalahan Umat

Sementara itu, mantan Kepala SMA Negeri 4 Kota Serang Ade Suparman kepada wartawan mengakui saat dia menjabat sebagai kepala sekolah sekitar tahun 2023 memang ada laporan kasus pelecehan seksual. Namun, kasus itu sudah selesaikan dengan cara musyawarah.

Saat ditanya mengapa kasus itu tidak diselesaikan dengan jalur hukum, dia mengatakan, bila sebuah masalah masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah, maka cara itu dahulu yang akan ditempuh.

Karena itu, pelaporan ke polisi tidak dilakukan pihak sekolah karena menganggap masalah tersebut telah selesai.

Baca Juga: Siapa Arya Daru Pangayunan? Diplomat Muda Kemenlu yang Ditemukan Tewas Kepala Terlilit Lakban di Kos

“Pernah terjadi (pelecehan seksual-red) benar di tahun 2023 kalau tidak salah, iya betul itu pas saya masih menjabat,” ujar Ade.

Ade pun mengaku hanya memberikan sanksi berupa skorsing kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi tersebut. Meski demikian, pelaku tetap diizinkan untuk tetap mengajar.

“Sanksinya diberikan skorsing untuk tidak ngajar dulu, kemudian diberhentikan dari jabatannya, hanya mengajar saja. Enggak (diberhentikan), selama masih bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Baca Juga: Hilang Tiga Bulan, Warga Kabupaten Serang Yang Punya Kelainan Mental Ditemukan di Kalimantan Barat
Meski mengakui pernah ada kasus pelecehan, namun Ade Suparman menolak mengungkapkan identitas oknum guru tersebut, meski hanya sekedar inisialnya.

Plt. Kepala SMA Negeri 4 Kota Serang Nurdiana Salam juga enggan mengungkapkan identitas pelaku tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya viral kasus dugaan pelecehan seksual di media sosial yang diduga dilakukan oleh salah satu guru di SMA Negeri 4 Kota Serang.

Baca Juga: Sekda Banten Deden Langsung Fokus Percepatan Penyelarasan Visi Misi Kepala Daerah Dalam Dokumen RPJM.

Lewat akun Instagram @savesmanfourkotser, akun ini mengungkapkan sejumlah masalah pada sekolah tersebut, salah satunya dugaan pelecehan seksual kepada para siswi.

Lewat unggahan akun ini menampilkan sejumlah pengakuan siswi yang pernah menjadi korban pelecehan seksual.

“Gesekan tangannya ke payudara saya. Sekian cerita dari saya, semoga cerita saya tersebar agar tidak ada lagi korban dari guru brengsek itu,” begitu salah satu percakapan dalam unggahan tertanggal 9 Juli 2025. ***

Editor: Administrator
Tags: DPRD BantenpelecehanSMAN 4 Kota Serang

Related Posts

uhamka
Pendidikan

Ratusan Mahasiswa S2 Pendidikan Dasar UHAMKA Studi Komparasi ke Singapura & Malaysia

9 September 2025 | 14:16
Piala Rektor 2025 UIN SMH Banten
Pendidikan

Piala Rektor 2025 UIN SMH Banten, Saatnya Jaring Bibit Atlet Unggul

8 September 2025 | 14:31
Aisyiyah
Pendidikan

Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Tekan Perempuan Muda Jadi Penggerak Pendidikan Bermutu

7 September 2025 | 17:20
gerhana bulan
Pendidikan

UIN Banten Ajak Masyarakat Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total di Kampus

7 September 2025 | 13:28
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas
Pendidikan

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

3 September 2025 | 02:05
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah
Pendidikan

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

3 September 2025 | 02:05
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55

Recent News

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda