• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Banten Raya
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Yanadi by Yanadi
September 3, 2025
in Pandeglang
0
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Ilustrasi pelaku pencabulan di penjara Freepik/freepik

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang harus berurusan dengan polisi.

Pelaku diduga tega mencabuli anaknya sendiri yang masih dibawah umur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto membenarkan, telah menangkap seorang pria yang mencabuli anaknya yang baru berumur 6 tahun.

Baca Juga: Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Pelaku dilaporkan oleh ibu kandung korban, karena tidak terima dengan kelakuan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan. Awalnya kami menerima laporan dari mantan istri pelaku, karena sudah lama bercerai,” kata Widianto, Kamis 28 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan, kata Widianto, kasus ini terungkap ketika korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada ibunya.

Baca Juga: Kejar Target Percepatan UCJ Jaminan Sosial, Pemkot Cilegon Libatkan OPD dan CSR

Setelah dibujuk akhirnya korban menceritakan perilaku bejat yang dilakukan ayah kandungnya kepada korban.

“Korban bercerita kepada ibunya, dan ibunya melaporkan kasus ini kepada kami,” ujarnya.

Kata Widianto, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali.

Baca Juga: UIN Banten Lantik 10 Pejabat Pascasarjana, Rektor: Jumlah Mahasiswa Harus Bertambah

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatannya pada bulan April, Mei dan Agustus 2025.

“Motifnya pelaku melakukan karena sering melihat video porno di handphone miliknya,” terangnya. Dijelaskannya, pelaku dan korban tinggal satu rumah.

Pelaku beserta beberapa barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Banten Berikan Santunan untuk 179 Guru Ngaji, Agar Semangat Mengajar Tetap Terjaga

“Korban dan pelaku tinggal bersama. Sekarang kasusnya sedang kami dalami,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Widianto, pelaku diancam dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam 12 tahun kurungan penjara,” katanya. ***

Tags: PadeglangPelakupencabulan
Yanadi

Yanadi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

September 3, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Dewa United VS Persija, Penguasaan Bola Kunci Raih Kemenangan

Dewa United VS Persija, Penguasaan Bola Kunci Raih Kemenangan

September 3, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.