BANTENRAYA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memeriksa dapur makan bergizi gtatis (MBG) di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kamis 4 September 2024.
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai adanya dugaan siswa SMPN 1 Kramatwatu keracunan usai menyantap MBG. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan supaya tidak ada kejadian yang serupa.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Zainal Muttaqin mengatakan, beberapa instansi pemerintahan juga mulai turun untuk melakukan langkah antisipasi.
“Dinkes dan Dindikbud juga sudah mulai turun, ada beberapa bahan evaluasi dan catatan. Kami pikir penting diinformasikan kembali sehingga publik mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pengamatan yang dilakukan oleh Ombudsman sudah ada penanganan kepada siswa-siswa yang kemarin terganggu kesehatannya.
“Menurut kami itu merupakan langkah-langkah antisipatif dan sudah menjadi catatan baik dari SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) dan sekolah agar ada hal yang diperbaiki,” katanya.
Zainal menuturkan, pihak SPPG juga sudah melakukan evaluasi terhadap adanya keluhan dan aduan dari sekolah supaya bisa meminimalisir kejadian yang sama.
“Saya kira evaluasi secara rutin sudah berjalan apalagi ini baru berlangsung dua pekan. Jadi kami tetap mendorong kalau hal yang sudah menjadi SOP dijalankan,” jelasnya.
Sementara Kepala SPPG Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu Muhammad Aqmal mengatakan, belum bisa menyimpulkan alasan mengapa para siswa mengalami keluhan usai menyantap menu MBG.
“Semua SOP sudah kita lakukan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes apakah benar-benar kasus dugaan keracunan itu dari kami atau bukan,” ujarnya.
Pihaknya juga menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi supaya tidak ada kejadian yang sama pada kemudian hari.
“Ini menjadi evaluasi buat kita, kemarin kita juga sudah melakukan penanganan kepada siswa. Kita bantu bawa ke klinik,” katanya. (andika)