• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Banten Raya
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Serang

Kasus Suami Bunuh Istri Di Komplek Puri Anggrek Dilimpah ke Kejaksaan

Wisnu A Mahendra by Wisnu A Mahendra
September 3, 2025
in Serang
0
Kasus Suami Bunuh Istri Di Komplek Puri Anggrek Dilimpah ke Kejaksaan

Polisi melimpahkan tersangka Wadison ke JPU Kejari Serang, Kamis (21/8/2025 Darjat /Banten Raya

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN RAYA.COM – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Wadison Pasaribu (37) pembunuh istrinya Petry Sihombing (35) dengan berpura-pura menjadi korban perampokan di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota IPDA Febby Mufti Ali membenarkan jika pada Kamis (21/8/2025) siang, penyidik telah melakukan tahap dua, atau pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

“Iya tadi jam 11 siang (pelimpahan ke Kejaksaan-red). Jaksanya pak Slamet,” katanya.

Menurut Febby, dalam kasus ini, tersangka Wadison Pasaribu akan dijerat dengan Pasal Pembunuhan, Pembunuhan Berencana, dan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Pasal 338 pembunuhan juncto pembunuhan berencana,” ujarnya.

Baca Juga: Organisasi Wartawan Serukan Tangkap Pelaku Pemukul Wartawan di PT GRS

Plt Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra membenarkan jika perkara pembunuhan atas nama tersangka Wadison telah diterima JPU, dan akan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan.

“Akan memproses administrasi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. Penahanan sejak hari ini, dan harus segera dilimpah ke Pengadilan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Pemilik rumah, Petry Sihombing (35) ditemukan tewas dalam kondisi terikat, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu (37) tak berdaya terikat di dalam karung.

Kasus berdarah yang menimpa sekeluarga itu diketahui oleh tetangga korban bernama Jansen, yang mendengar teriakan dua anak kecil yaitu Maisen Pasaribu (7) dan Devano Pasaribu (5) di depan rumahnya.

Jansen kemudian memberanikan diri masuk ke dalam. Saat diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung.

Baca Juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH di PT GRS Diamankan Sisanya Masih Dikejar

Melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut. Namun korban Berty sudah meninggal dunia, sementara Madison yang berada didalam karung masih dalam keadaan hidup, dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Beberapa hari kemudian, rekayasa pembunuhan oleh Madison terungkap pihak kepolisian. Diduga pembunuhan itu dilakukan agar bisa menikahi wanita lain. (***)

 

Tags: hukumKejaripembunuhanserang
Wisnu A Mahendra

Wisnu A Mahendra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Dewa United VS Persija, Penguasaan Bola Kunci Raih Kemenangan

Dewa United VS Persija, Penguasaan Bola Kunci Raih Kemenangan

September 3, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.