BANTENRAYA.COM – Masalah sampah di Provinsi Banten memasuki babak baru. Pemkot Tangsel akan menyiapkan solusi jangka panjang berkaitan dengan pengelolaan sampah di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya telah menandatangani kontrak pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek pengelolaan sampah ini melibatkan konsorsium PT Indoplas Energi dan CNTW, dengan nilai investasi mencapai Rp2,6 triliun.
Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres
“Ini adalah amanah dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,” ujarnya.
“Kebetulan Tangsel menjadi salah satu daerah percontohan untuk penerapan teknologi ramah lingkungan ini,” kata Pilar.
Menurut Pilar, proyek PSEL atau waste to energy ini tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah kota, tetapi juga bisa menjadi model nasional.
Baca Juga: Tak Sanggup Bantu Pengobatan Laka Lantas, Mahasiswi Jadi Tersangka
Dengan keterbatasan lahan di wilayah Tangsel, ia berharap pembangunan ini bisa dipercepat agar tidak terus bergantung pada pengiriman sampah ke daerah lain.
“Kami mohon dukungannya agar proyek ini bisa berjalan lancar dan menjadi salah satu percontohan di Provinsi Banten,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Pandeglang menangguhkan kerja sama pengiriman sampah dari Pemkot Tangsel, menyusul kondisi TPA Bangkonol yang dinilai sudah tak layak tampung dan mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: 5 Tips Sukses Wawancara Kerja Bikin Makin Percaya Diri, Dijamin User Auto Senang!
TPA Bangkonol saat ini telah berubah menjadi “gunung sampah” karena masih menggunakan metode open dumping yang dinilai berbahaya bagi lingkungan.
“Apalagi itu sudah beroperasi sejak tahun 2021 dan saat ini kondisinya sudah menjadi pegunungan sampah karena metodenya masih menggunakan open dumping,” ujar Bupati Pandeglang Dewi Setiani.
Dengan luas sekitar 9,75 hektare, TPA Bangkonol sebenarnya dirancang untuk menampung sampah dari masyarakat lokal. Sayang, TPA Bangkonol masih menggunakan open dumping.
Baca Juga: Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
KLHK pun merekomendasikan agar pengelolaan sampah di lokasi itu segera beralih ke metode sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Metode sanitary landfill itu tidak mencemari tanah dan bisa dikelola dengan pengendalian air lindi, bau, dan lalat,” ungkapnya.
“Kami juga akan menyemprot larutan penetrasi, kelola eko lindi, dan gunakan sensor gas untuk pemantauan emisi secara berkala,” tambah Dewi.
Baca Juga: Resmi Ditunjuk Erick Thohir, Inilah 4 Tugas Penting Alexander Zwiers Sebagai Direktur Teknik PSSI
Dewi pun meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk menyelesaikan pembangunan TPA Cigeulis sebagai alternatif tambahan tempat pembuangan sampah akhir.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyebut, permasalahan sampah sudah menjadi isu strategis yang perlu segera ditangani secara lintas sektor dan lintas wilayah.
Ia menyoroti adanya penolakan masyarakat di Pandeglang atas kiriman sampah dari luar daerah.
Baca Juga: Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Cara BRI Perkuat Inklusi Keuangan Digital Indonesia
“Masalah ini perlu intervensi dari pemerintah pusat. Jangan sampai masyarakat saling menyalahkan,” tuturnya.
“Kita harus dorong kolaborasi antar daerah agar pengolahan sampah di Banten bisa seperti Jakarta,” katanya.
Mengutip data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel (2024), jumlah timbunan sampah harian di kota tersebut mencapai 750 ton per hari.
Baca Juga: Link Nonton Drama My Troublesome Star Episode 3 Sub Indo: Cheong Ja Kena Masalah
Sementara TPA Cipeucang, satu-satunya TPA milik Tangsel, sudah sangat terbatas kapasitasnya.
Bahkan, pada 2020 lalu, sempat terjadi longsoran sampah ke Sungai Cisadane, yang memicu protes masyarakat dan sorotan nasional. ***