BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mendorong keberadaan Ruang Bersama Indonesia atau RBI hingga tingkat kecamatan, desa, bahkan kelurahan.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun lingkungan ramah anak, memperkuat literasi, serta mencegah dampak negatif dari ketergantungan gadget.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB Banten Siti Maani Nina menjelaskan, RBI bukan sekadar ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter dan penguatan keluarga.
Menurutnya, berbagai aktivitas yang dijalankan di RBI seperti membaca, bermain tradisional, hingga olahraga mampu menjadi sarana edukasi dan pencegahan terhadap masalah sosial.
“RBI juga menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan yang layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Siti menambahkan, di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia.
Kegiatan itu menciptakan suasana kebersamaan lintas generasi sekaligus memperkuat semangat kolektif masyarakat.
“Kami berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas,” katanya.
Baca Juga: BNPB Siapkan Rp13 Miliar untuk Bangun Hunian Tetap Korban Bencana Alam di Kabupaten Lebak
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah daerah memperluas RBI ke seluruh wilayah Banten.
Ia menilai, ruang ramah anak dan keluarga seperti RBI menjadi benteng penting di tengah derasnya paparan konten digital.
“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain, membaca, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutur Andra.
Menurutnya, gadget memang tidak harus dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Perkembangan Industri Kreatif, Event Cosplay di Kota Cilegon Minim Ruang Ekspresi
“Implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, harus benar-benar dijalankan agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Kampung Pekijing, Edi Suryadi, menyambut positif hadirnya RBI dan Festival Dolanan yang berlangsung bersamaan.
Ia menyebut, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini sangat luar biasa dan ditunggu-tunggu. Harapannya semoga membantu pembangunan di Kampung Literasi Pekijing, baik dari bidang literasi, pemberdayaan perempuan, anak, lansia, maupun ekonomi keluarga,” kata Edi.***